Guyv7L2vSNhTu9NNIC4AGodmAsDGZpqzql8qRx1N
Bookmark

Apakah Kentut Saat Shalat Itu Dosa? Baca Ini!

apakah kentut saat shalat itu dosa, kentut saat shalat, hukum kentut saat shalat,

Hai! Apakah Anda sedang mencari penjelasan tentang “apakah kentut saat shalat itu dosa?”? Jika jawaban Anda adalah “Iya”, selamat! Sekarang Anda sedang membaca artikel yang tepat. Mengapa? Karena itulah yang akan saya jelaskan pada artikel ini. Sebagai muslim, kita harus paham itu. Karena itulah saya menulis artikel ini. Jadi, Anda harus membacanya sampai selesai!

Secara spesifik, ada tiga hal penting tentang “apakah kentut saat shalat itu dosa?” yang akan saya jelaskan pada artikel ini. Tiga hal penting yang saya maksud adalah sebagai berikut:

Apakah Kentut Itu Dosa?

Hal penting pertama tentang “apakah kentut saat shalat itu dosa?” yang akan saya jelaskan sekarang adalah “apakah kentut itu dosa?”. Saya ingin Anda memahami itu terlebih dahulu sebelum Anda membaca lebih banyak penjelasan dalam artikel ini karena itu adalah salah satu pembahasan penting dalam artikel ini yang harus dipahami dengan baik.

Kentut atau flatus adalah proses biologi yang normal, yang terjadi secara reguler serta rutin dan menjadi hal yang lumrah pada setiap orang.

Kentut biasanya terjadi beberapa kali dalam sehari, dan semakin sering terjadi jika mengonsumsi makanan-makanan yang mengandung gas. Tetapi rata-rata, seseorang melakukan kentut sebanyak 5 hingga 15 kali dalam sehari. Bahkan, ada orang yang mungkin saja kentut lebih dari 40 kali dalam sehari. Kondisi ini disebut dengan kentut yang berlebihan. Biasanya hal tersebut diakibatkan adanya permasalahan dalam sistem pencernaan.

Artinya adalah bahwa kentut adalah hal normal yang dialami semua orang termasuk kaum muslim.

Dalam Islam, banyak pembahasan khusus tentang kentut. Kita bisa menemukan salah satu pembahasan tersebut dalam hadits di bawah ini:

عَنْ مُعَاوِيَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الْعَيْنُ وِكَاءُ السَّهِ فَإِذَا نَامَتِ الْعَيْنَانِ اِسْتَطْلَقَ الْوِكَاءُ . رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالطَّبْرَانِيُّ وَزَادَ : وَ مَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأْ 

Dari Mu’awiyah radliyallahu anhu, dia berkata, “Utusan Allah sallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Mata adalah tali anus. Jika dua mata telah tidur maka talinya akan terlepas.” Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ahmad dan ath-Thabrani. Dia (ath-Thabrani) menambahkan (redaksi hadits), “Barangsiapa yang telah tidur maka hendaklah dia berwudlu.”

Hadits tersebut memang tidak secara spesifik menjelaskan tentang kentut (saya sudah menjelaskan beberapa hal tentang itu di beberapa artikel sebelumnya). Tapi jika kita membaca hadits tersebut, kita bisa paham bahwa tidur adalah salah satu kondisi yang bisa menyebabkan seseorang kentut meskipun dia tidak menyadari itu.

Sekarang, jika Anda bertanya kepadaku, “apakah kentut itu dosa?”, jawabannya adalah “Tidak”. Alasannya adalah karena itu adalah hal normal yang dialami semua orang. Secara pribadi, saya belum menemukan penjelasan bahwa kentut adalah dosa dalam Islam.

Itulah penjelasan singkat tentang “apakah kentut itu dosa?”. Sebagai muslim, kita harus paham itu.

Konsekuensi Kentut Saat Shalat

apakah kentut saat shalat itu dosa, kentut saat shalat, hukum kentut saat shalat,

Hal penting kedua tentang “apakah kentut saat shalat itu dosa?” yang akan saya jelaskan sekarang adalah “konsekuensi kentut saat shalat”. Saya ingin Anda memahami itu karena itu adalah salah satu pembahasan penting dalam artikel ini yang harus dipahami dengan baik.

Pada beberapa paragraf sebelumnya, saya sudah menjelaskan bahwa ada banyak penjelasan khusus tentang kentut dalam Islam. Kita bisa menemukan beberapa penjelasan tersebut dalam beberapa hadits di bawah ini:

عَنْ عَلِيٍّ بْنِ طَلْقٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا فَسَا أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلْيَنْصَرِفْ وَلْيَتَوَضَّأْ وَلْيُعِدْ الصَّلَاةَ . رَوَاهُ الْخَمْسَةَ

Dari Ali bin Thalq radliyallahu anhu, dia berkata, “Utusan Allah (Nabi Muhammad) sallallahu alaihi wa sallam telah bersabda, “Jika salah seorang dari Anda telah mengeluarkan angin tanpa suara dari anus ketika sedang shalat, maka hendaklah dia keluar dan melakukan wudu, lalu mengulangi shalatnya.” Hadits tersebut diriwayatkan oleh lima orang (Ahmad, Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah).

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِيْ بَطْنِهِ شَيْئًا فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ أَمْ لَا ؟ فَلَا يَخْرُجَنَّ مِنَ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيْحًا . أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ 

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu, dia berkata, “Utusan Allah (Nabi Muhammad) sallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang dari Anda menemukan sesuatu di dalam perutnya, lalu dia ragu apakah telah keluar sesuatu darinya atau tidak? Maka dia tidak boleh keluar masjid sampai dia mendengar suara atau mencium suatu aroma (bau).” Hadits tersebut diriwayatkan oleh Muslim.

وَعَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ ، عَنْ عَمِّهِ ، أَنَّهُ شَكَا إِلَى رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلُ الَّذِي يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَجِدُ الشَّىْءَ فِي الصَّلاَةِ ‏.‏ فَقَالَ ‏:‏ لاَ يَنْفَتِلْ أَوْ لاَ يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا ‏‏

Dari ‘Abbad bin Tamim, dari pamannya, bahwa pernah ada seseorang laki-laki yang mengadu kepada Utusan Allah (Nabi Muhammad) sallallahu alaihi wa sallam, bahwa dia ragu seolah-olah dia menemukan sesuatu (kentut) dalam shalatnya. Beliau lalu bersabda, “Dia tidak boleh pindah atau pergi sampai mendengar suaranya atau mencium baunya.”

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا يَقْبَلُ اللهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu, bahwa Utusan Allah (Nabi Muhammad) sallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Allah tidak menerima shalat seseorang dari Anda jika dia memiliki hadas (hadas kecil) sampai dia melakukan wudu.” Hadits tersebut diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

Pembaca semua! Ada banyak hal yang bisa kita simpulkan jika kita memahami beberapa hadits di atas. Salah satunya adalah bahwa kentut adalah salah satu hal yang bisa merusak wudu.

Jadi, jika Anda bertanya kepadaku tentang konsekuensi kentut saat shalat, jawabannya adalah bahwa kentut bisa merusak shalat. Jika ada seorang muslim yakin bahwa dia telah kentut saat shalat, maka dia harus melakukan wudu lalu melakukan shalat lagi.

Itulah penjelasan singkat tentang “konsekuensi kentut saat shalat”. Sebagai muslim, kita harus paham itu.

Apakah Kentut Saat Shalat Itu Dosa?

apakah kentut saat shalat itu dosa, kentut saat shalat, hukum kentut saat shalat,

Hal penting ketiga tentang “apakah kentut saat shalat itu dosa?” yang akan saya jelaskan sekarang adalah jawaban yang spesifik. Jadi, saya sangat berharap Anda membaca penjelasan di bawah ini dengan sangat baik.

Pada beberapa paragraf sebelumnya, saya sudah menjelaskan bahwa kentut adalah hal normal yang dialami semua orang termasuk kaum muslim. Saya juga sudah menjelaskan bahwa salah satu konsekuensi kentut adalah merusak shalat. Dalam beberapa hadits yang saya kutip sebelumnya dijelaskan demikian.

Jadi, jika Anda bertanya kepadaku, “apakah kentut saat shalat itu dosa?”, jawabannya adalah “Tidak. Kentut saat shalat bukan dosa. Kentut saat shalat hanya merusak shalat.” Itulah jawabannya.

Itulah penjelasan singkat tentang “apakah kentut saat shalat itu dosa?” dan beberapa hal penting tentang itu. Apakah Anda paham? Jika Anda ingin bertanya, silahkan bertanya!

Saya kira cukup sekian untuk artikel ini. Semoga bermanfaat. Amin.

Sampai jumpa lagi di artikel berikutnya.

Posting Komentar

Posting Komentar