Guyv7L2vSNhTu9NNIC4AGodmAsDGZpqzql8qRx1N
Bookmark

Makan Membatalkan Wudhu atau Tidak? Baca Ini!

makan membatalkan wudhu atau tidak, apakah makan membatalkan wudhu, membatalkan wudhu, wudhu,

Hai pembaca semua! Apakah kalian sedang mencari penjelasan tentang “makan membatalkan wudhu atau tidak?”? Jika jawaban kalian adalah “Iya”, selamat! Sekarang kalian sedang membaca artikel yang tepat. Mengapa? Karena itulah yang akan saya jelaskan pada artikel in. Sebagai muslim, kita harus paham itu. Karena itulah saya menulis artikel ini. Jadi, kalian harus membacanya sampai selesai.

Secara spesifik, ada beberapa hal penting tentang “makan membatalkan wudhu atau tidak?” yang akan saya jelaskan pada artikel ini. Beberapa hal penting yang saya maksud adalah sebagai berikut:

Makan dalam Islam: Penting atau Tidak?

Hal penting pertama tentang “makan membatalkan wudhu atau tidak?” yang akan saya jelaskan sekarang adalah makan dalam Islam: penting atau tidak? Saya ingin kalian memahami itu agar kalian mempunyai pemahaman yang komplit tentang topik pembahasan kita sekarang.

Pada umumnya, makan adalah sesuatu yang diperbolehkan dalam Islam. Status tersebut bisa berubah jika ada hal lain yang mempengaruhinya. Sebagai contoh, jika sekarang kalian akan melakukan shalat, dan pada saat yang sama kalian lapar, maka makan adalah hal yang wajib bagi kalian. Mengapa? Jawabannya adalah karena jika kalian lapar, maka itu akan merusak konsentrasi kalian dalam shalat.

Jadi, hukum makan dalam Islam yang pada awalnya adalah hal yang diperbolehkan, maka dalam konteks tersebut statusnya berubah menjadi wajib, karena konsentrasi dalam shalat tidak akan sempurna jika ada sesuatu yang mengganggu.

Kita bisa menemukan penjelasan tersebut dalam dalil hukum Islam di bawah ini:

مَا لَا يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

Sesuatu yang mana kewajiban tidak bisa sempurna kecuali dengan itu, maka itu menjadi kewajiban.

Demikian juga jika ada sesuatu yang mengharuskan kita menjauhi makanan atau tidak makan, seperti jika makanan tersebut adalah hasil curian, maka kita tidak boleh memakannya kecuali jika kita sangat terpaksa. Sangat terpaksa yang saya maksud dalam konteks ini adalah jika secara logika kita akan mati jika tidak makan makanan tersebut, maka kita boleh memakannya.

Contoh lain, jika konsentrasi dalam belajar akan terganggu jika kita lapar, maka dalam konteks tersebut makan adalah sesuatu yang wajib bagi kita, karena makan bisa menghilangkan lapar.

Jadi, kesimpulannya adalah bahwa makan adalah sesuatu yang diperbolehkan dalam Islam dan itu bisa menjadi penting jika berhubungan dengan sesuatu yang penting.

Itulah penjelasan singkat tentang makan dalam Islam. Sebagai muslim, kita harus paham itu.

Hadits Tentang Makan dan Wudhu

Hal penting kedua tentang “makan membatalkan wudhu atau tidak?” yang akan saya jelaskan di sini adalah hadits tentang makan dan wudhu. Saya ingin kalian mengetahui itu agar kalian paham dalil pembahasan kita sekarang.

Adapun hadits terntang makan dan wudhu yang saya maksud adalah sebagai berikut:

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ عَرْقًا مِنْ شَاةٍ ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَمَسَّ مَاءً

Aku melihat Utusan Allah (Nabi Muhammad) sallallahu alaihi wa sallam memakan sepotong daging kambing. Kemudian beliau shalat, tanpa berkumur-kumur dan tanpa menyentuh air sama sekali.

أن رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرِبَ لَبَنًا فَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ وَصَلَّى

Utusan Allah (Nabi Muhammad) sallallahu alaihi wa sallam minum susu, kemudian beliau tidak berkumur-kumur juga tidak melakukan wudhu, lalu beliau shalat.

Itulah dua hadits tentang makan dan wudhu yang harus kita pahami.

Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu

Hal penting ketiga tentang “makan membatalkan wudhu atau tidak?” yang akan saya jelaskan di sini adalah hal-hal yang membatalkan wudhu. Saya ingin kalian memahaminya, agar kalian bisa membuat kesimpulan yang tepat.

Secara umum, ada lima hal yang bisa membatalkan wudhu:

Satu: jika ada sesuatu yang keluar dari dua lubang: lubang depan (Mr. P dan Miss V) dan lubang belakang (anus).

Kita bisa menemukan penjelasan tersebut dalam ayat Quran di bawah ini:

أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ

Atau salah satu dari kalian telah datang dari kamar mandi. (Al-Maidah: 6).

Dua: hilangnya akal karena tidur, gila, dan lain sebagainya.

Kita bisa menemukan penjelasan tersebuat dalam hadits di bawah ini:

فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأْ

Barangsiapa yang tidur maka hendaklah dia melakukan wudhu.

Tiga: jika kulit laki-laki dan kulit perempuan yang bukan mahram bersentuhan tanpa penghalang.

Kita bisa menemukan penjelasan tersbeut dalam ayat Quran di bawah ini:

أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ

Atau kalian menyentuh perempuan. (Al-Maidah: 6).

Empat: menyentuh Mr. P, Miss V, atau dubur manusia dengan menggunakan telapan tangan atau jari bagian dalam.

Kita bisa menemukan penjelasan tersebut dalam hadits di bawah ini:

مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ

Barangsiapa yang memegang dzakar (alat kemaluan)-nya maka hendaklah dia melakukan wudhu.

Lima: muntah dan mimisan.

Kita bisa menemukan penjelasan tersebut dalam hadits di bawah ini:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ أَصَابَهُ قَيْءٌ , أَوْ رُعَافٌ , أَوْ قَلَسٌ , أَوْ مَذْيٌ فَلْيَتَوَضَّأْ , ثُمَّ لْيَبْنِ عَلَى صَلَاتِهِ وَهُوَ لَا يَتَكَلَّمُ . أَخْرَجَهُ اِبْنُ مَاجَهْ

Dari Aisyah radliyallahu anha, bahwa Utusan Allah (Nabi Muhammad) shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda, “Barangsiapa yang terkena muntah, mimisan (darah yang keluar dari hidung), qalas (cairan yang berasal dari tenggorokan yang memenuhi mulut atau yang lain tapi itu bukan muntahan) atau madhiy, maka hendaklah dia melakukan wudhu kemudian meneruskan shalatnya selama dia tidak berbicara.” Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Majah.

Itulah penjelasan umum tentang hal-hal yang membatalkan wudhu. Sebagai muslim, kita harus paham itu.

Makan Membatalkan Wudhu atau Tidak?

makan membatalkan wudhu atau tidak, apakah makan membatalkan wudhu, membatalkan wudhu, wudhu,

Hal penting keempat tentang “makan membatalkan wudhu atau tidak?” yang akan saya jelaskan di sini adalah jawaban yang spesifik. Jika kita memahami beberapa penjelasan di atas, maka kita bisa menyimpulkan bahwa makan tidak membatalkan wudhu!

Mungkin sekarang kalian bertanya, “Bagaimana dengan makan daging onta? Apakah itu membatalkan wudhu?”

Kalian harus paham bahwa penjelasan tentang korelasi makan daging onta dan wudhu adalah sebagai berikut:

عَنْ جَابِرٍ بْنِ سَمْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُوْمِ الْغَنَمِ ؟ قَالَ : إِنْ شِئْتَ . قَالَ : أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُوْمِ الْإِبِلِ ؟ قَالَ : نَعَمْ . أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ

Dari Jabir bin Samurah radliyallah anu, bahwa seseorang pernah bertanya kepada Nabi (Muhammad) shallallahu alaihi wa sallam, “Apakah saya harus melakukan wudhu setelah makan daging kambing?” Beliau berkata, “Jika kamu ingin.” Orang tersebut bertanya, “Apakah saya harus melakukan wudhu setelah makan daging onta?” Beliau berkata, “Iya.” Hadits tersebut diriwayatkan oleh Muslim.

Secara umum, jika kita memahami hadits di atas, maka kita bisa menyimpulkan bahwa daging hewan yang bisa membatalkan wudhu adalah daging onta. Tapi ada tiga hal penting tentang itu yang harus kita pahami sebagaimana yang telah saya jelaskan di beberapa artikel sebelumnya:

  1. Makan daging kambing tidak membatalkan wudhu.
  2. Imam Ahmad berpendapat bahwa makan daging onta bisa membatalkan wudhu.
  3. Mayoritas pakar hukum Islam berpendapat, bahwa makan daging onta tidak bisa membatalkan wudhu. Mereka menafsirkan kata “wudhu” ke dalam arti bahasanya; berkumur. Artinya, yang harus dilakukan adalah menghilangkan lemak daging yang ada di mulut.

Pembaca semua! Itulah penjelasan singkat tentang “makan membatalkan wudhu atau tidak?”. Apakah kalian paham? Jika kalian ingin bertanya, silahkan bertanya!

Saya kira cukup sekian untuk artikel ini. Semoga bermanfaat. Amin.

Sampai jumpa lagi di artikel berikutnya.

Posting Komentar

Posting Komentar