Guyv7L2vSNhTu9NNIC4AGodmAsDGZpqzql8qRx1N
Bookmark

Pengertian Zina dalam Islam Secara Literal dan dan Fikih

zina, apa itu zina, definisi zina, pengertian zina,

Hai pembaca semua! Pengertian Zina adalah salah satu topik hukum Islam yang selalu menarik untuk dibahas. Ketika saya mengamati “Google Search Console”, saya menemukan data bahwa banyak sekali orang mencari artikel tentang Zina. Salah satu topik favorit tentang Zina yang mereka cari adalah cara bertaubat dari Zina.

Data statistik tentang banyaknya orang yang butuh banyak informasi tentang Zina, seperti yang telah saya temukan dalam laporan Google Search Console, menjelaskan bahwa informasi tentang Zina masih dibutuhkan oleh banyak orang.

Tentunya, di sini saya tidak bermaksud menghakimi mereka yang mencari informasi tentang Zina sebagai orang-orang yang pernah melakukan Zina. Saya lebih memilih untuk berbaik sangka, bahwa mereka butuh informasi tersebut sebagai bahan pelajaran agar mereka memiliki pengetahuan tentang salah satu dosa besar menurut Islam: Zina.

Sekarang, pada artikel ini, saya akan menjelaskan satu pengetahuan dasar tentang Zina. Yang saya maksud adalah arti Zina menurut Islam. Secara spesifik, dua hal yang akan saya jelaskan adalah sebagai berikut:

Pengertian Zina Secara Literal

Jika kita ingin memahami suatu istilah dengan baik, maka salah satu hal yang harus kita pahami adalah arti literalnya. Demikian juga jika kita ingin memahi arti Zina, maka kita harus memahami arti literal Zina.

“Zina” adalah kata arab. Penulisannya adalah: الزِّنَا . Secara bahasa, kata “Zina” memiliki beberapa arti. Beberapa arti yang populer adalah sempit dan keatas.

Adapun arti kata “Zina” secara literal adalah melakukan seks tanpa pernikahan yang sah menurut Islam. Maksudnya adalah bahwa ada laki-laki dan perempuan yang bukan pasangan suami-istri melakukan seks. Secara umum, itu dilakukan dengan organ vital yang depan.

Ada satu hal penting yang ingin saya jelaskan di sini, bahwa arti “Zina” secara literal yang seperti itu tidak termasuk melakukan seks dengan organ vital yang belakang karena ada perbedaan kriteria-kriteria Zina sebagai seks yang menggunakan organ vital yang depan. Tapi, meskipun demikian, melakukan seks dengan organ vital yang belakang juga sangat dilarang dalam Islam.

Jadi, entah Zina dilakukan dengan organ vital yang depan atau orang vital yang belakang, Islam sangat melarang itu semua.

Pengertian Zina Secara Fikih

zina, apa itu zina, definisi zina, pengertian zina,

Secara umum, Zina dalam literasi hukum Islam adalah memasukkan ujung penis ke dalam vagina perempuan yang bukan istri menurut Islam. Jadi, jika ada laki-laki dan perempuan yang bukan pasangan suami-istri menurut Islam telah melakukan itu, maka itu berarti mereka telah melakukan Zina.

Satu hal penting tentang arti Zina dalam literasi hukum Islam yang ingin saya jelaskan di sini adalah, bahwa memasukkan ujung penis ke dalam vagian perempuan yang bukan istri menurut Islam adalah Zina. Tentu memasukkan separuh penis atau semua penis ke dalam vagina perempuan yang bukan istri adalah perbuatan yang sangat jelas bahwa itu Zina.

Kita bisa menemukan penjelasan bahwa Zina adalah salah satu doa besar menurut Islam dalam ayat Quran di bawah ini:

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً

Dan janganlah kalian mendekati Zina. Sesungguhnya itu adalah suatu perbutan yang sangat keji dan jalan yang buruk. (Al-Isra 17:32).

Pembaca semua! Jika kita memahi ayat Quran di atas, maka kita tahu bahwa Zina adalah salah satu perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam. Dalam ayat Quran di atas dijelaskan bahwa mendekati Zina adalah perbuatan yang sangat dilarang. Ingat! Jika mendekati Zina adalah perbuatan yang sangat dilarang, tentu melakukannya adalah sesuatu yang sangat dilarang dan sangat keji.

Itulah penjelasan singkat tentang arti Zina menurut Islam. Apakah kalian paham? Jika kalian ingin bertanya, silahkan bertanya!

Saya kira cukup sekian untuk artikel ini. Semoga bermanfaat. Amin!

Sampai jumpa lagi di artikel berikutnya!

0

Posting Komentar