Guyv7L2vSNhTu9NNIC4AGodmAsDGZpqzql8qRx1N
Bookmark

Zina Setelah Menikah: Pengertian, Dalil, Akibat, dan Panduan Taubat

zina setelah menikah, apa itu zina setelah menikah, pengertian zina setelah menikah, dosa zina setelah menikah, hukuman untuk zina setelah menikah, bertaubat dari zina setelah menikah,

Hai pembaca semua! Pada artikel sebelumnya saya sudah menjelaskan beberapa hal penting tentang Zina sebelum menikah. Ada banyak hal penting tentang itu yang harus kita pahami. Sekarang, pada artikel, ini saya akan menjelaskan tentang salah satu jenis Zina yang masih berkaitan dengan itu. Salah satu jenis Zina yang saya maksud adalah Zina setelah Menikah. Sebagai muslim, kita harus paham itu. Jadi, kalian harus membaca artikel ini sampai selesai!

Secara spesifik, ada empat hal penting tentang Zina setelah Menikah yang akan saya jelaskan sekarang. Empat hal penting yang saya maksud adalah sebagai berikut:

Apa Itu Zina setelah Menikah?

Satu hal penting yang harus kita pahami sebelum kita membahas sesuatu adalah artinya. Jadi, terlebih dahulu, kita harus paham apa itu Zina setelah Menikah.

Secara umum, kita bisa memahami Zina setelah Menikah sebagai aktifitas seksual yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang belum pernah menikah. Dalam literasi hukum Islam, Zina setelah Menikah disebut الزِّنَا الْمُحْصَنُ .

Satu hal penting harus kita ingat, bahwa Zina setelah Menikah adalah salah satu dosa yang sangat besar. Jadi, kita harus menghindari itu.

Quran dan Hadits Tentang Zina Setelah Menikah

zina setelah menikah, apa itu zina setelah menikah, pengertian zina setelah menikah, dosa zina setelah menikah, hukuman untuk zina setelah menikah, bertaubat dari zina setelah menikah,

Quran dan hadits adalah referensi primer bagi kaum muslim. Di dalam Quran dan hadits terdapat penjelasan tentang Zina setelah Menikah. Jadi, sebelum saya menjelaskan lebih banyak tentang itu, saya akan mengutip Quran dan hadits yang secara spesifik berkaitan dengan pembahasan kita. Tujuannya adalah agar kita bisa memahami itu dengan baik.

Quran tentang Zina Setelah Menikah

Adapun Quran tentang Zina setelah Menikah yang saya maksud adalah sebagai berikut:

وَمَن لَّمْ يَسْتَطِعْ مِنكُمْ طَوْلًا أَن يَنكِحَ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ فَمِن مَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُم مِّن فَتَيَاتِكُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ۚ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِكُم ۚ بَعْضُكُم مِّن بَعْضٍ ۚ فَانكِحُوهُنَّ بِإِذْنِ أَهْلِهِنَّ وَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ مُحْصَنَاتٍ غَيْرَ مُسَافِحَاتٍ وَلَا مُتَّخِذَاتِ أَخْدَانٍ ۚ فَإِذَا أُحْصِنَّ فَإِنْ أَتَيْنَ بِفَاحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى الْمُحْصَنَاتِ مِنَ الْعَذَابِ ۚ ذَٰلِكَ لِمَنْ خَشِيَ الْعَنَتَ مِنكُمْ ۚ وَأَن تَصْبِرُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Dan barangsiapa di antara kaliam yang tidak mampu menikahi perempuan-perempuan merdeka yang beriman, maka dia boleh menikahi wanita beriman dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu: sebagai dari kalian dari sebagian dari yang lain, karena itu nikahilah mereka dengan seizin tuan mereka, dan berilah mereka maskawin sesuati yang patut, sedang mereka adalah wanita-wanita yang memelihara diri, bukan orang yang lakukan zina dan bukan pula wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya: dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan perbuatan keci (zina), maka mereka harus dihukum separuh hukuman dari wanita-wanita merdeka yang memiliki suami. Itu adalah bagi orang-orang yang takut jika ada kesulitan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kalian. Dan, kesabaran itu lebih bagi bagi kalian, Dan, Allah maha Pengampun lagi maha Penyayang.” (An-Nisa: 25).

Hadits tentang Zina Setelah Menikah

Adapun hadits tentang Zina setelah Menikah yang saya maksud adalah sebagai berikut:

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : أَتَى رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي الْمَسْجِدِ فَنَادَاهُ فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنِّي زَنَيْتُ ، فَأَعْرَضَ عَنْهُ ، فَتَنَحَّى تِلْقَاءَ وَجْهِهِ فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنِّي زَنَيْتُ ، فَأَعْرَضَ عَنْهُ ، حَتَّى ثَنَّى ذَلِكَ عَلَيْهِ أَرْبَعَ مَرَّاتٍ ، فَلَمَّا شَهِدَ عَلَى نَفْسِهِ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ دَعَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : أَبِكَ جُنُونٌ ؟ قَالَ : لَا ، قَالَ : فَهَلْ أَحْصَنْتَ ؟ قَالَ : نَعَمْ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اذْهَبُوا بِهِ فَارْجُمُوهُ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ 

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu, dia berkata, “Ada seorang muslim pernah datang kepada Utusan Allah (Nabi Muhammad) sallallahu alaihi wa sallam pada saat beliau berada di dalam masjid. Orang muslim tersebut lalu memanggil-manggil beliau, “Wahai Utusan Allah, sesungguhnya saya telah melakukan Zina.” Beliau lalu berpaling meninggalkan orang muslim tersebut. Beliau lalu memalingkan pandangan dari wajah orang tersebut. Orang tersebut lalu berkata, “Wahai Utusan Allah, sesungguhnya saya telah melakukan Zina.” Beliau lalu berpaling dari orang tersebut. Kejadian tersebut terulang sampai empat kali. Ketika orang tersebut telah bersaksi untuk dirinya sampai empat kali, Utusan Allah lalu memanggilnya dan bertanya, “Apakah kamu gila?” Orang tersebut berkata, “Tidak”. Beliau lalu bertanya, “Apakah kamu telah menikah?” Orang tersebut berkata, “Iya.” Utusan Allah sallallahu alaihi wa sallam lalu berkata, “Pergilah kalian bersama dia lalu cambuklah dia.” Hadits tersebut diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

Hukuman untuk Zina Setelah Menikah

Sekarang saya akan menjelaskan hukuman untuk Zina setelah Menikah. Jika kita memahami Quran dan hadits tentang Zina setelah Menikah sebagaimana yang telah saya jelaskan sebelumnya, maka kita bisa menyimpulkan bahwa hukuman untuk Zina setelah Menikah adalah dicambuk sampai meninggal dunia.

Satu hal penting yang harus kita pahami, bahwa hukuman cambuk sampai meninggal dunia untuk orang yang telah melakukan Zina setelah menikah hanya bisa dilakukan di daerah atau negara yang memang menggunakan hukum Islam. Jadi, hukuman tersebut tidak bisa dilakukan di daerah atau negara yang tidak menggunakan hukum Islam. Hukum Islam yang saya maksud di sini adalah hukum Islam secara keseluruhan sebagaimana hukum Islam pada zaman Nabi Muhammad dan beberapa periode setelah itu.

Bagaimana Bertaubat dari Zina setelah Menikah?

zina setelah menikah, apa itu zina setelah menikah, pengertian zina setelah menikah, dosa zina setelah menikah, hukuman untuk zina setelah menikah, bertaubat dari zina setelah menikah,

Sekarang, mungkin satu pertanyaan penting tentang Zina setelah Menikah yang harus kita pahami jawabannya adalah “Bagaimana bertaubat dari Zina setelah Menikah?”. Saya kira itu adalah salah satu pertanyaan tentang Zina yang sering ditanyakan oleh beberapa orang.

Pada artikel tentang “Bagaimana bertaubat dari Zina”, saya sudah menjelaskan enam hal yang harus dilakukan oleh seseorang yang ingin bertaubat dari Zina. Bagi saya, enam hal itulah yang harus dilakukan oleh seseorang yang ingin bertaubat dari Zina setelah menikah.

Adapun enam hal yang saya maksud adalah sebagai berikut:

  1. Anda harus menyadari bahwa Zina adalah dosa besar.
  2. Anda harus menyesali Zina.
  3. Anda harus bersumpah tidak akan melakukan Zina lagi.
  4. Anda harus melakukan shalat Taubat.
  5. Anda harus sering membaca Istighfar.
  6. Anda harus sering membaca Salawat.

Pembaca semua! Itulah penjelasan komplit tentang Zina setelah Menikah yang saya maksud. Apakah kalian paham? Jika kalian ingin bertanya, silahkan bertanya!

Saya kira cukup sekian untuk artikel ini. Semoga bermanfaat! Amin!

Sampai jumpa lagi di artikel berikutnya!

0

Posting Komentar